About the Journal

Jurnal Ilmu Hukum dan Hukum Islam (JIHHI) adalah jurnal ilmiah bertaraf nasional yang diterbitkan oleh Tintera Press, lini imprint resmi PT Pilar Tinta Akademika. JIHHI hadir sebagai wadah akademis bagi para peneliti, dosen, mahasiswa, dan praktisi untuk memublikasikan hasil penelitian, pemikiran kritis, serta kajian komparatif di bidang ilmu hukum positif dan hukum Islam.

Focus and Scope

JIHHI menerima naskah berkualitas tinggi dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris dengan fokus cakupan sebagai berikut:

  • Ilmu Hukum Positif: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Administrasi Negara (HAN), Hukum Bisnis/Ekonomi, Hukum Lingkungan, Hukum Siber, dan Hukum Internasional.
  • Hukum Islam: Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Hukum Ekonomi & Keuangan Syariah, Fiqih Muamalah, Tata Kelola Hukum Islam, dan Hukum Pidana Islam (Jinayah).
  • Studi Integratif & Perbandingan: Perbandingan hukum nasional dan hukum Islam, pembaharuan hukum nasional berbasis nilai Islam, sosiologi hukum, serta pluralisme hukum di Indonesia.

Peer Review Process

Setiap naskah yang dikirimkan ke JIHHI akan melalui proses penelaahan awal oleh Editor dan dilanjutkan dengan proses penelaahan sejawat secara anonim (Double-Blind Peer Review) oleh reviewer yang berkompeten di bidangnya.

Open Access Policy

Jurnal ini menyediakan akses terbuka langsung (Open Access) terhadap seluruh kontennya dengan prinsip bahwa membuat hasil penelitian terbuka secara bebas untuk umum dapat mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas.

Archiving & Privacy Statement

JIHHI berkomitmen memanfaatkan sistem pengarsipan digital (seperti LOCKSS/CLOCKSS) untuk memastikan keberlanjutan publikasi ilmiah. Seluruh nama dan alamat email yang dimasukkan dalam situs jurnal ini hanya akan digunakan untuk keperluan penerbitan jurnal dan tidak akan disalahgunakan untuk pihak lain.